Oleh: Farid Wadjdi
Hubungan
antar politik dan Islam sering kali disalahartikan dikalangan kaum muslim. Hal
ini tidak lain terjadi akibat semakin tercerabutnya kaum muslim dari pandangan
hidup (mabda) Islam yang seharusnya dia pegang teguh. Kondisi ini
diperparah dengan serangan budaya dan pemikiran Barat, yang kemudian membentuk
pandangan muslim terhadap politik. Kemudian muncul paling tidak tiga pandangan
tentang Islam dan politik. Pertama, menolak sama sekali, dengan
alasan Islam memang tidak mengatur masalah politik; kedua,
menerima bahwa Islam mengatur politik, namun hanya pada tingkat nilai dan
substansi, bukan amalan praktis; dan yang ketiga menyatakan
dengan tegas bahwa Islam mengatur masalah politik baik dari segi asas (fikrah)
sampai turunan yang praktis (thariqah).
Dalam
kelompok yang ketiga ini juga muncul beberapa pandangan sebagai akibat
kekaburan dalam memahami aktivitas politik. Seperti tudingan yang tidak ikut
pemilu berarti apolitis dan tidak realistis. Ujung-ujungnya berarti tidak
perduli kepada umat. Atau muncul anggapan: Bagaimana disebut partai politik,
kalau tidak ikut parlemen atau pemilu. Muncul pertanyaan sinis: Aktivitas
politik kok ngaji! Seminar melulu! Bisanya hanya ngomong! Bagaimana merubah
negara lewat buletin! Kok hanya unjuk rasa! dan pernyataan sinis lainnya.
Di
sisi lain, tidak sedikit parpol yang mengklaim sebagai partai politik islam,
justru tidak melakukan aktivitas politik yang sebenarnya. Parpol Islam kemudian
lebih mirip menjadi LSM atau ormas, karena yang lebih menonjol adalah aktivitas
sosialnya, dibanding aktivitas politiknya. Karena itu, penting bagi kaum muslim
untuk mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan amal politik yang
seyogyanya dilakukan oleh seorang muslim, parpol Islam, atau negara. Namun,
tulisan ini akan membatasi sejauhmana amal politik yang harus dilakukan oleh
parpol Islam.
Pengertian
Amal Politik
Untuk
bisa mengatakan apakah aktivitas seseorang merupakan aktivitas politik atau
tidak tentunya harus dimulai dari pengertian politik itu sendiri. Politik atau siyasah
pada dasarnya adalah aktivitas yang dilakukan untuk mengurus kepentingan rakyat
(umat), yang dilakukan oleh individu, partai, kelompok, atau negara atau beberapa
negara (Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, terj.
hlm104). Hampir sama dengan defenisi tersebut V.O Key, Jr, mengartikan politik
terutama terdiri atas hubungangan antara superordinasi dan subordinasi, antara
dominasi dan submisi, antar yang memerintah dan yang diperintah. Sedangkan
Goerge Catlin mengartikan politik sebagai kegiatan manusian yang berkenaan
dengan tindakan masnuai dalam mengontrol masyarakat (the act of human social
control). (Amin Rais, Cakrawala Islam, hlm 30).
Sementara
untuk bisa mengatur urusan rakyat ini, kekuasaan politik (dalam bentuk negara)
tentunya adalah hal yang penting sebagai thariqah (metode) untuk
mengatur rakyat. Dengan demikian aktivitas politik memiliki dua ciri utama; (1)
setiap aktivitas yang bermuara pada pengaturan urusan umat, baik dilakukan oleh
individu, partai politik, atau negara adalah aktivitas politik; (2)
berhubungan dengan kekuasaan (sultoh, power) sebagai otoritas untuk mengatur
rakyat. Jadi segala aktivitas yang berhubungan dengan dua ciri diatas disebut
sebagai aktivitas politik.
Sebagai
parpol Islam, tentu saja partai ini wajib menjadikan mabda (ideologi)
Islam sebagai dasar perjuangannya, termasuk yang menentukan ke arah mana
perjuangan yang dilakukannya. Berkaitan dengan ini, politik Islam wajib
dimaknai sebagai upaya pengaturan urusan-urusan umat berdasarkan hukum-hukum
Islam baik di dalam maupun di luar. Untuk itu parpol Islam wajib menjadikan
berlanjutnya kehidupan Islam (syariah) dengan tegaknya Daulah Khilafah
Islam sebagai agenda utama perjuangan mereka. Sebab, hanya dengan Daulah
Khilafah Islam-lah upaya pengaturan urusan umat yang didasarkan pada hukum
syara tersebut bisa diwujudkankan secara sempurna dan menyeluruh. Untuk itu
amal-amal politik Rasulullah haruslah menjadi acuan. Dimulai dari Makkah sampai
kemudian tegaknya Daulah Islam (Negara Islam) di Madinah. Dalam hal ini
ada beberapa aktivitas nyata politik yang dilakukan Rasulullah Saw:
Tasqif
Murakkazah (Pembinaan intensif)
Pembinaan
intensif adalah merupakan amal politik untuk mencetak kader-kader politik.
Secara sistematis dan berkelanjutan kader-kader ini dibina oleh partai politik
sehingga mereka menjadi orang yang siap dan mampu mewujudkan cita-cita partai
politik. Mereka tidak hanya mampu dari segi ide (fikrah), tapi juga
mampu untuk berkorban demi perjuangan partai. Hal ini merupakan aktivitas yang
sangat penting dan mendasar dalam politik. Sebab, bagaimanamungkin akan terjadi
perubahan di tengah masyarakat kalau tidak ada kader. Dan bagaimanamungkin
kader bisa bergerak ditengah masyarakat kalau kader ini tidak memiliki
pemahaman yang mendalam tentang perubahan yang diinginkan oleh partai.
Karenanya, melalaikan amal politik ini akan menyebabkan kegagalan partai untuk
meraih tujuannya.
Upaya
untuk menciptakan kader politik ini dilakukan oleh Rasulullah Saw sejak di
Makkah dan tidak pernah berhenti. Sejak Rasulullah Saw diperintahkan Allah SWT
untuk mengemban dakwah Islam (Qs. al-Muddatstsir [74]:1-3), beliau
kemudian mulai merekrut orang-orang disekelilingnya untuk kemudian dibina
menjadi kader politik. Mereka kemudian dikumpulkan dan dibina secara serius
oleh Rasulullah Saw di rumah Arqom. Disana mereka digembleng dengan aqidah
Islam, dibacakan dan dijelaskan tentang al-Qur’an dan bersama-sama Rasulullah
para sahabat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan pembinaan seperti ini
lahirlah kader-kader dakwah Rasulullah Saw. Mereka adalah para sahabat yang
siap secara ide (fikrah) dan rela berkorban untuk perjuangannya.
Dalam
konteks sekarang, parpol politik juga harus melakukan hal ini. Secara intensif
harus dilakukan kaderisasi. Kepada mereka ditanamkan aqidah Islam dan syariah
Islam yang menyeluruh (komprehensif). Sehingga mereka sebelum terjun ke
masyarakat sudah siap dengan solusi-solusi yang nyata untuk berbagai persoalan
yang muncul di tengah umat. Secara praktis aktivitas ini bisa dilakukan lewat
halaqoh-halaqoh (kelompok kecil yang terdiri atas beberapa orang) dimana disana
secara sistematis dan terarah dilakukan pengkajian terhadap ide-ide Islam dari
buku-buku yang diadopsi oleh partai.
Tasqif
Jama’iyah (Pembinaan umum)
Pembinaan
umum ini dilakukakan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya
penerapan syariah Islam secara kaffah oleh Daulah Khilafah Islam. Hal
ini dilakukan lewat cara membina umat dengan tsaqofah Islam (pemikiran
Islam), meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari akidah rusak, pemikiran
salah, serta pandangan-pandangan kufur. Membangun kesadaran umat ini adalah
sangat penting. Sebab tidak akan terjadi perubahan yang mendasar di
tengah-tengah umat kalau tidak terjadi perubahan kesadaran masyarakat.
Penegakan Daulah Khilafah haruslah dilakukan melalui umat dalam pengertian
didukung oleh kesadaran umat. Karena yang ingin dibangun adalah pemerintahan
yang didasarkan pada pemikiran yang matang (al-hukum ‘ala al-Fikrah),
bukan semata-mata sikap emosioanal sesaat.
Apa
yang dilakukan oleh Rasulullah Saw adalah hal yang jelas. Rasulullah Saw sejak
diperintahkan untuk menyampaikan dakwah Islam secara terbuka (Qs. al-Hijr
[15]: 94), secara langsung mulai terjun ke masyarakat untuk menyampaikan
Islam. Rasulullah Saw pergi ke al Batha, naik ke sebuah bukit dan menyampaikan
secara lantang visi dan misi perjuangannya di hadapan orang-orang Quraish yang
dia kumpulkan. Rasulullah Saw menyampaikan aqidah Islam kepada mereka dan
menyeru mereka untuk masuk Islam dan bersama-sama berjuang bersama Rasulullah
Saw. Rasulullah Saw juga menjelaskan kerusakan aqidah kaum kuffar yang
menyembah berhala. Juga menjelaskan aturan-aturan yang rusak saat itu seperti
kebiasaan curang dalam perniagaan, membunuh anak wanita karena malu dan
lain-lain.
Hal
yang sama wajib dilakukan oleh parpol Islam sekarang. Parpol Islam harus terjun
ke masyarakat menyampaikan Islam secara kaffah dan menyeluruh. Wajib pula
disampaikan kewajiban menegakkan syariah Islam dan Daulah Khilafah. Kalau di
masa Rasulullah, bentuk kekufuran yang dilakukan oleh masyarakatnya adalah
menyembah berhala, sekarang ini harus dijelaskan bahaya ide-ide kufur seperti
Kapitalisme berikut ide-ide pokoknya (sekulerisme, demokrasi, hak asasi
manusia, pluralisme dan lain-lain). Dijelaskan pula kerusakan aturan-aturan
kapitalisme dalam berbagai bidang yang menyengsarakan manusia. Adapun bagaimana
cara praktisnya bisa dilakukan lewat berbagai uslub (teknis) dan wasail
(perantara). Bisa dilakukan lewat pengajian-pengajian umum, khutbah jum’at,
seminar, diskusi publik, debat terbuka. Termasuk lewat media masa seperti
radio, televisi, surat kabar, majalah dan lainnya. Dari aktivitas ini kemudian
akan muncul kesadaran umat untuk diatur semata-mata oleh syariat Islam.
Kesadaran umat ini yang mendorong mereka untuk menuntut perubahan sistem negara
yang jauh menyimpang dari Islam.
Shiro’ul
Fikr (pergolakan pemikiran)
Perubahan
masyarakat haruslah diawali dengan perubahan pemikiran di tengah-tengah
masyarakat tersebut. Agar berubah, masyarakat harus tahu bahwa pemikiran yang
selama ini mereka anut dan percayai adalah keliru dan rusak, bahkan
membahayakan mereka sendiri. Untuk itu tentu saja harus dijelaskan dimana
kerusakan ide tersebut dan bahayanya kepada masyarakat. Disinilah letak penting
shir’ul fikr (pergolakan pemikiran) sebagai amalan politik untuk merubah
masyarkat. Pergolakan pemikiran ini dilakukan dengan cara mementang ide-ide
yang salah, aqidah yang rusak atau pemahaman yang keliru di tengah masyarakat.
Dijelaskan kekeliruannya dan pertentangannya dengan Islam. Tentu saja harus
disertai dengan penjelasan bagaimana ketentuan hukum Islam dalam perkara
tersebut.
Pergolakan
pemikiran ini adalah amalan politik yang sangat nyata dilakukan oleh Rasulullah
Saw. Sangat jelas bagaimana Rasulullah Saw menyerang aqidah kufur yang diyakini
oleh banyak masyarakat jahiliyah pada waktu itu. Rasulullah mengecam
kepercayaan mereka yang menyembah berhala dan musyrik. Tidak hanya aqidah,
kebiasaan-kebiasaan rusak ditengah masyarakat juga dijelaskan oleh Rasulullah
kekeliruannya, seperti kebiasaan praktek curang dalam perniagaan, perzinahan,
merendahkan anak yatim, dan kebiasaan membunuh anak perempuan karena malu.
Dalam
konteks sekarang, aktivitas politik ini dilakukan dengan menjelaskan ide-ide
dan aturan-aturan rusak yang diyakini masyarakat. Karena itu harus dijelaskan
kekeliruan ide-ide kufur seperti sekulerisme, nasionalisme, demokrasi, ham dan
lainnya. Dijelaskan pula bahayanya bagi umat dan pertentangannya dengan Islam.
Bersamaan dengan itu dijelaskan pula bagaiman pandangan Islam dalam perkara
tersebut. Secara praktis aktivitas ini bisa dilakukan lewat ceramah-ceramah,
khutbah jum’at, seminar, menerbitkan tulisan (buletin, majalah,koran) dan
lain-lain. Dari aktivitas ini diharapkan masyarakat memiliki kesadaran tentang
kerusakan ide-ide kufur yang selama ini mereka anut. Pada gilirannya mereka
akan mencampakkan ide-ide tersebut dan menggantikannnya dengan Islam. Semua ini
akan bermuara pada kesadaran masyarakat untuk mewujudkan sistem daulah Khilafah
dengan mengganti sistem kufur yang ada ditengah-tengah mereka.
Kifahas-siyasi
(Perjuangan Politik)
Sebuah
sistem politik (negara atau masyarakat) akan berjalan selama rakyat masih
percaya kepada penguasanya untuk mengatur kehidupan mereka. Untuk merubah
sistem tersebut haruslah diputus kepercayaan rakyat terhadap penguasanya (dhorbul
alaqot). Untuk itu harus dijelaskan dan dibongkar kerusakan penguasa yang
ada, pengkhianatan mereka terhadap rakyat, ketidakbecusan mereka mengurus
rakyat. Termasuk menjelaskan persekongkolan mereka dengan negara-negara musuh
imperialis yang melestarikan derita rakyat. Aktivitas ini lah yang disebut
perjuangan politik.
Amal
politik ini tampak dari penentangan partai tersebut terhadap negara-negara
imperialis kafir dalam rangka memerdekaan umat dari belengu penjajahan mereka.
Membebaskan umat dari tekanan dan pengaruhnya, serta mencabut akar-akarnya baik
berupa pemikiran, budaya, politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh
negeri-negeri Islam. Termasuk dalam amal politik ini adalah menentang penguasa,
mengungkap pengkhianatan mereka, melancarkan kritik (muhasabah),
kontrol, dan koreksi terhadap mereka. Serta berusaha mengganti mereka apabila mereka
melanggar hak-hak umat.
Hal
ini dilakukan Rasulullah dengan menjelaskan kebobrokan penguasa-penguasa kafir
Quraish pada waktu itu. Abu Lahab, Abu Jahal, dan Abu Sofyan merupakan
penguasa-penguasa yang kerap dikritik oleh Rasulullah. Bersama sahabatnya,
Rasulullah menyampaikan ayat-ayat al-Qur’an yang berisi kecaman terhadap Abu
Lahab yang menolak kebenaran yang disampaikan Rasulullah dengan cara yang hina
(Qs. al-Lahab [111]: 1-5), mengungkap kebejatan Abu Sofyan yang tidak
memperhatikan anak-anak yatim (Qs. al-Ma’un [107]: 1-7). Amal praktis
yang bisa dilakukan saat ini bisa dengan memilih uslub (strategi)
seminar, diskusi, unjuk rasa damai (masiroh), ceramah-ceramah, debat
politik atau media-media lainnya.
Tabanni
Mashalihul ummah (Mengadopsi Kepentingan Umat)
Perubahan
masyarakat pada dasarnya sangat ditentukan oleh sikap masyarakat terhadap
penguasa mereka yang menerapkan berbagai kebijakan atas mereka dan sikap mereka
terhadap partai politik yang menginginkan terjadinya perubahan. Untuk itu
parpol Islam haruslah menjelaskan kepada umat bahaya setiap kebijakan dari
penguasa yang ada , kekeliruannya dan pertentangannya dengan Islam. Sementara
itu, umat juga harus melihat dan menyaksikan sendiri, bahwa parpol yang
mengkoreksi tersebut memang mampu memberikan solusi terhadap
persoalan-persoalan mereka. Umat harus melihat bahwa parpol yang ingin
melakukan perubahan tersebut memang layak untuk memimpin mereka, karena
kemampuan mereka menyelesaikan persoalan hidup rakyat.
Disinilah
letak penting tabanni mashalihul ummat sebagai amal politik .Tampak dari
aktivitas ini adalah upaya parpol untuk mengawasi dan mengkoreksi setiap
kebijakan penguasa yang menyimpang. Dijelaskan bahayanya bagi umat dan
bagaimana solusi Islam terhadap persoalan tersebut. Seperti mengkritik
kebijakan kenaikan bbm, biaya pendidikan, transportasi, undang-undang anti
terorisme dan lain-lain. Sekaligus akan menghilangkan kepercayaan mereka
terhadap penguasa mereka yang memang tidak layak. Jelas ini akan memperkuat
kesadaran masyarakat untuk mengganti sistem rusak yang ada di tengah-tengah
mereka dengan sistem Islam ,yakni Daulah Khilafah Islam. Lewat seminar, masiroh
(unjuk rasa damai), pengiriman utusan kepada penguasa atau parlemen, penyebaran
buletin dan selebaran (nasroh) adalah cara-cara (uslub) yang bisa
dipilih. Dari aktivitas ini masyarakat akan melihat bagaimana kehirauan dan
kesiapan parpol Islam untuk memecahkan persoalan mereka.
Tholabun
Nusroh (Meraih dukungan)
Mengingat
setiap sistem politik pastilah terdapat orang-orang yang kuat yang berpengaruh
(ahlul quwwah), maka sikap orang-orang yang berpengaruh ini jelas sangat
menentukan keberhasilan perjuangan untuk menegakkan Daulah Khilafah Islam.
Penerimaan mereka terhadap Islam yang disertai dengan kesadaran masyarakat akan
mempercepat tegaknya sebuah sistem Islam. Sebaliknya, penolakan mereka akan
menghambat keberhasilan tersebut. Untuk itu tholabun nusroh dalam
pengertian meminta nusroh (dukungan) dari ahlu nusroh atau ahlul
quwwah yang menjadi tokoh penting dalam masyarakat adalah sangat penting.
Dari tokoh-tokoh pengaruh ini bisa diperoleh dua hal: perlindungan terhadap
dakwah dan kekuasaan.
Tidak
mengherankan kalau Rasulullah, disamping menyadarkan masyarakat, terus menerus
melakukan upaya tholabun nusroh (meminta dukungan) kepada orang-orang
atau kelompok kuat strategis. Hal ini tampak jelas dari aktivitas Rasulullah
mendatangai pemimpin-pemimpin qabilah suku quraish, bani Tsaqif (di Thaif),
Bani Syaiban bin Tsa’labah, Bani Kalb dan lain-lain. Diantara kabilah tersebut
yang kemudian menerima Rosullah adalah pemimpin dari suku Aus dan Khazraj dari
Madinah. Lewat dukungan pemimpim dua kabilah ini, Rasulullah berhasil pula
mendapat dukungan dari sebagian besar masyarakat madinah. Inilah kunci
keberhasilan Rasulullah dalam menegakkan Daulah Islam di Madinah: dukungan ahlul
quwwah (pemimpin Aus dan Khazraj) dan kesadaran masyarakat Madinah menerima
Islam secara total.
Dalam
konteks sekarang amal politik ini dilakukan dengan mendakwahkan dan mencari
dukungan dari kelompok-kelompok kuat dan strategis di tengah masyarakat. Saat
ini rata-rata di dunia Islam yang menjadi kelompok kuat ini adalah pihak
militer. Secara praktis hal ini dapat dilakukan dengan mengkontak tokoh-tokoh
penting militer dengan berbagai cara atau mengirim utusan kepada mereka.
Mengajak mereka berdialog agara mereka mendukung penuh tegaknya Daulah Khilafah
Islam.
Demikianlah
amal-amal politik yang wajib dilakukan oleh parpol Islam sekarang. Adapun di
dalam atau diluar parlemen, ikut pemilu atau tidak, bukanlah sebagai faktor
penting dalam melakukan aktivitas politik. Namun amal yang bermuara pada
aktivitas pengaturan urasan umat dengan cara penegakan Daulah Khilafah Islam
sesungguhnya merupakan aktivitas politik yang nyata, sebagaimana yang telah
dilakukan Rasulullah Saw. Jadi persoalannya bukan apakah partai tersebut ikut
pemilu atau tidak, atau masuk parlemen atau tidak. Demikian juga uslub-uslub
yang dipilih seperti seminar, unjuk rasa, debat politik, diskusi, pengkajian
Islam intensif, penyebaran buletin adalah teknis-teknis yang tidak bisa
dipisahkan dari aktivitas politik tersebut. Dengan cara tersebut tiga kunci
perubahan untuk tegaknya Daulah Khilafah Islam bisa diraih; adanya kader,
kesadaran rakyat, dan dukungan tokoh strategis dan kuat di masyrakat.
0 komentar :
Posting Komentar